April 24, 2008
Jakarta ( Berita ) : Sebanyak 24 partai politik (parpol) memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum setelah dinyatakan lolos proses verifikasi yang dilakukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM).
Pengumuman parpol yang lolos verifikasi itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta didampingi Direktur Tata Negara Ditjen AHU Aidir Amin Daud yang juga Ketua Tim Verifikasi di Kantor Depkum dan HAM, Jakarta, Jumat [04/04] siang.
Ke-24 partai politik tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Ketua Umum Jenderal (purn) Wiranto), Partai Peduli Rakayat Nasional (Amelia A Yani), Partai Demokrasi Pembaruan (Roy Binilang Bawatanusa Janis), Partai Republiku Indonesia (Laksda (purn) Wahyu Sasongko), Partai Matahari Bangsa (Imam Addaruqutni), Partai Karya Perjuangan (Jackson Andre William Kumaat), Partai Kongres (Ny Zakariani Santoso), Partai Kerakyatan Nasional (Soebiantoro), Partai Gerakan Indonesia Raya (Prof Dr Ir Suhardi).
selengkapnya
Tidak ada komentar » |
berita, kamus politea, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
April 14, 2008
Tulisan ini berangkat dari asumsi dasar bahwa demokrasi langsung tidak mungkin lagi diadakan sebagaimana cita-cita Rousseau karena realitas politik modern tidak memungkinkannya. Ia kemudian digantikan dengan demokrasi perwakilan sebuah demokrasi paling riil yang pernah ada di mana partai sebagai pijakan utamanya. Asumsi dasar ini menjadi penjelas bahwa dikotomi wakil parpol vs wakil rakyat tidak mesti ada.
Tetapi mengapa dikotomi seperti itu timbul di masyarakat? Itu tidak bisa dilepas dari dua hal sekaligus. Pertama, parpol gagal menjadi “simbol” perjuangan aspirasi rakyat di parlemen (lembaga legislatif).Kedua, di saat yang sama, parpol justru sangat percaya diri untuk menjadi simbol perjuangan aspirasi rakyat tersebut. Dengan logika: mana ada wakil rakyat tanpa wakil parpol.
selengkapnya
& Komentar |
Tulisan politea, berita, kamus politea, pemikir dunia, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
April 14, 2008
Oleh SUNARDI (mahasiswa ilmu politik FISIP UNHAS )
Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam masyarakat yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, dengan sendirinya menunutut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalaui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman dibeberapa dunia ketiga menunjukkan pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat kalau sistem kapartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.
Biasanya kajian teoritis tentang sistem kepartaian mengacu pada dua aspek. Pertama, kejian yang menyoroti sistem kepartaian berdasarkan aspek tipologi numerik (numerical typology), yaitu sejumlah partai yang dianutnya. Kedua, kajian yang menyoroti sistem
kepartaian berdasarkan basis pembentukan dan orientasi ideologisnya, yaitu antara partai inklusif dan eksklusif
selengkapnya
1 Komentar |
Tulisan politea, berita, kamus politea, pemikir dunia, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
Maret 30, 2008
ADA sebuah cerita nun jauh di Irak sana. Tentara pemberontak tengah mengincar pesawat tempur Amerika Serikat yang tengah melintas di atas perbukitan.
“Tembak segera pesawat AS!” perintah sang komandan kepada anak buahnya.
“Siap komandan. Sudah ditembak,” jawab sang anak buah.
“Lho, itu di radar masih ada satu pesawat?”
“Tenang komandan, itu pesawat tempur milik Indonesia.”
“Lho, kenapa dibiarkan. Tembak segera!”
“Ngapain buang-buang energi. Nggak ditembak juga pesawat milik Indonesia jatuh sendiri,” jawabnya enteng.
selengkapnya
1 Komentar |
berita, kamus politea, militer, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
Nopember 23, 2007
Oleh : Muhammad Rais
Kemerdekaan sering kita artikan sebagai suatu kondisi dimana kita terbebas dari berbagai penindasan dan tekanan. Dengan kata lain, kemerdekaan adalah kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa adanya interfensi dan campur tangan pihak lain. Orang merdeka adalah orang yang telah berdaulat sepenuhnya terhadap dirinya sendiri. Sedangkan negara merdeka adalah negara yang memiliki kedaulatan untuk mengatur negaranya sendiri.
Khusus bagi bangsa Indonesia, setiap bulan agustus tepatnya tanggal 17 Indonesia memperingati hari kemerdekaannya. Ini pertanda bahwa sejak itu pula bangsa Indonesia telah terbebas dari penindasan dan tekanan pihak penjajah. Dengan kata lain, Indonesia telah merdeka dan bebas untuk mengatur dirinya sendiri. Tapi yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah apa betul kalau kita sudah merdeka? Apa yang telah kita dapatkan setelah 60 tahun kita merdeka?
selengkapnya
& Komentar |
berita, kamus politea, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
Nopember 21, 2007
Oleh : BY: S. N. Dubey
SISI BAIK PEMERINTAHAN DEMOKRASI
1. melindungi kebebasan individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam Negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan.
2. menjamin persamaan hak
Demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
baca selengkapnya
Tidak ada komentar » |
berita, kamus politea, pemikir dunia, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz
Nopember 21, 2007
1968-1998
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
selengkapnya
Tidak ada komentar » |
kamus politea, politik, sejarah, sosial, sosial politik |
Permalink
Ditulis oleh Anjaz