JADWAL TAHAPAN PEMILU 2009

Juni 1, 2008

Berdasarkan Keputusan KPU No. 9 Tahun 2008, inilah jadwal Pemilihan umum tahun 2009 :

1 TAHAP PENDAFTARAN PEMILIH

Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008

Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008

Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008

Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008

Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30 September 2008

selengkapnya


Reformasi Kepartaian Masih Jalan di Tempat

Mei 31, 2008

The Indonesian Power for Democracy menilai reformasi kepartian masih jalan di tempat, karena meski kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, namun penentuan kandidat atau calonnya berada di tangan segelintir elite parpol.

Secara konseptual memang telah terjadi pergeseran pelaksanaan kedaulatan, yakni pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dilaksanakan DPRD, telah beralih ke tangan rakyat, kata Deputi Riset dan Publikasi The Indonesian Power for Democracy (IPD), Muhtar Haboddin di Sanur, Bali, Kamis.

Pergeseran pemilihan dari tangan DPRD ke masyarakat merupakan bentuk riil dari proses pengembalian kedaulatan rakyat.

“Pergeseran ini sebagai bentuk perubahan dari dominasi partai ke rakyat pemilih sebagai penentu pemenang Pilkada,” katanya dalam seminar bertema “Mewujudkan pilkada yang bersih, adil dan demokratis berdasarkan UU No.22/2007 tentang penyelenggaraan Pemilu”. selengkapnya


DAFTAR PARPOL YANG KEMUNGKINAN BESAR MENJADI PESERTA PEMILU 2009

Mei 31, 2008

Ada 51 Partai Politik peserta pemilu 2009 yang lolos verifikasi KPU. Di antara jumlah tersebut 16 partai lama otomatis ikut Pemilu 2009 dan 35 partai baru harus melalui verifikasi faktual terlebih dahulu.

Partai yang otomatis menjadi peserta Pemilu 2009 karena memenuhi ketentuan pasal 315 dan pasal 316 huruf d UU 10/2008 tentang Pemilu. Mereka mendapatkan kursi di DPR dan atau menjadi peserta Pemilu 2004.

7 Parpol yang memenuhi pasal 315 UU Pemilu yaitu:
1. Partai Golkar
2. PDIP
3. PPP
4. Partai Demokrat
5. PAN
6. PKB
7. PKS selengkapnya


24 Partai Lolos Verifikasi Depkum Dan HAM

April 24, 2008

Jakarta ( Berita ) : Sebanyak 24 partai politik (parpol) memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum setelah dinyatakan lolos proses verifikasi yang dilakukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM).

Pengumuman parpol yang lolos verifikasi itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta didampingi Direktur Tata Negara Ditjen AHU Aidir Amin Daud yang juga Ketua Tim Verifikasi di Kantor Depkum dan HAM, Jakarta, Jumat [04/04] siang.

Ke-24 partai politik tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Ketua Umum Jenderal (purn) Wiranto), Partai Peduli Rakayat Nasional (Amelia A Yani), Partai Demokrasi Pembaruan (Roy Binilang Bawatanusa Janis), Partai Republiku Indonesia (Laksda (purn) Wahyu Sasongko), Partai Matahari Bangsa (Imam Addaruqutni), Partai Karya Perjuangan (Jackson Andre William Kumaat), Partai Kongres (Ny Zakariani Santoso), Partai Kerakyatan Nasional (Soebiantoro), Partai Gerakan Indonesia Raya (Prof Dr Ir Suhardi).

selengkapnya


WAKIL PARPOL VS WAKIL RAKYAT

April 14, 2008

Tulisan ini berangkat dari asumsi dasar bahwa demokrasi langsung tidak mungkin lagi diadakan sebagaimana cita-cita Rousseau karena realitas politik modern tidak memungkinkannya. Ia kemudian digantikan dengan demokrasi perwakilan sebuah demokrasi paling riil yang pernah ada di mana partai sebagai pijakan utamanya. Asumsi dasar ini menjadi penjelas bahwa dikotomi wakil parpol vs wakil rakyat tidak mesti ada.


Tetapi mengapa dikotomi seperti itu timbul di masyarakat? Itu tidak bisa dilepas dari dua hal sekaligus. Pertama, parpol gagal menjadi “simbol” perjuangan aspirasi rakyat di parlemen (lembaga legislatif).Kedua, di saat yang sama, parpol justru sangat percaya diri untuk menjadi simbol perjuangan aspirasi rakyat tersebut. Dengan logika: mana ada wakil rakyat tanpa wakil parpol.

selengkapnya


SISTEM KEPARTAIAN BARU

April 14, 2008

Oleh SUNARDI (mahasiswa ilmu politik FISIP UNHAS )

Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam masyarakat yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, dengan sendirinya menunutut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalaui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman dibeberapa dunia ketiga menunjukkan pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat kalau sistem kapartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.

Biasanya kajian teoritis tentang sistem kepartaian mengacu pada dua aspek. Pertama, kejian yang menyoroti sistem kepartaian berdasarkan aspek tipologi numerik (numerical typology), yaitu sejumlah partai yang dianutnya. Kedua, kajian yang menyoroti sistem SELENGKAPNYA
kepartaian berdasarkan basis pembentukan dan orientasi ideologisnya, yaitu antara partai inklusif dan eksklusif

selengkapnya


PERTAHANAN NEGARA DAN POSTUR TNI

Maret 30, 2008

ADA sebuah cerita nun jauh di Irak sana. Tentara pemberontak tengah mengincar pesawat tempur Amerika Serikat yang tengah melintas di atas perbukitan.

“Tembak segera pesawat AS!” perintah sang komandan kepada anak buahnya.
“Siap komandan. Sudah ditembak,” jawab sang anak buah.
“Lho, itu di radar masih ada satu pesawat?”
“Tenang komandan, itu pesawat tempur milik Indonesia.”
“Lho, kenapa dibiarkan. Tembak segera!”
“Ngapain buang-buang energi. Nggak ditembak juga pesawat milik Indonesia jatuh sendiri,” jawabnya enteng.

selengkapnya


INDONESIA SUDAH MERDEKA; OMONG KOSONG

Nopember 23, 2007

Oleh : Muhammad Rais

Kemerdekaan sering kita artikan sebagai suatu kondisi dimana kita terbebas dari berbagai penindasan dan tekanan. Dengan kata lain, kemerdekaan adalah kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa adanya interfensi dan campur tangan pihak lain. Orang merdeka adalah orang yang telah berdaulat sepenuhnya terhadap dirinya sendiri. Sedangkan negara merdeka adalah negara yang memiliki kedaulatan untuk mengatur negaranya sendiri.

Khusus bagi bangsa Indonesia, setiap bulan agustus tepatnya tanggal 17 Indonesia memperingati hari kemerdekaannya. Ini pertanda bahwa sejak itu pula bangsa Indonesia telah terbebas dari penindasan dan tekanan pihak penjajah. Dengan kata lain, Indonesia telah merdeka dan bebas untuk mengatur dirinya sendiri. Tapi yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah apa betul kalau kita sudah merdeka? Apa yang telah kita dapatkan setelah 60 tahun kita merdeka?

selengkapnya


DUA SISI DEMOKRASI

Nopember 21, 2007

Oleh : BY: S. N. Dubey

SISI BAIK PEMERINTAHAN DEMOKRASI

1. melindungi kebebasan individual

Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Tampa kebebasan kehidupan bagaikan kulit ari tampa urat didalamnya. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Filsafat demokrasi menegaskan bahwa individual adalah tujuan atau akhiran dan kekayaan merupakan pemenuhan untuk mencapai tujuan tersebut. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama. Didalam Negara demokrasi tidak pantas seseorang terlukai atau mengatakan bahwa pendapatnya tidak pernah didengarkan.

2. menjamin persamaan hak

Demokrasi berdiri memperjuangkan persamaan hak. Ia mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi hal yang tidak dapat dipungkiri adalah, adanya persamaan hak antara pria dan wanita.

baca selengkapnya